Jumat , 12/12/2014 14.01 WIB | Karina Ayu – 9news.com
Jakarta – sengketa tanah yang terjadi
dikampung gondang tak kunjung tuntas dan membuat warga sekitar resah
(3/12/2014)
Sengketa ini terjadi lebih dari 20
tahun ,tetapi sekarang-sekarang ini sering
timbul,banyak pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut dari pihak ahli
waris,pengusaha cina (ahok),Pemda,dan H.Dadang Mait.
Nahrawi,perwakilan dari ahli waris
menjelaskan sengketa tersebut sudah terjadi sejak lama, ia merasa tidak pernah mendatangani atau menjual
kepihak siapa pun, tetapi dilain pihak mereka mempunyai bukti admisnistrasi
yang kuat untuk memiliki tanah tersebut.dari pihak ahli waris itu sendiri sudah
mengajukan kepengadilan tinggi Jakarta Barat,tetapi putusannya ditolak lalu
mereka mengajukan banding diMakamah Agung,sekarang dalam proses pendaftaran.“refisi
untuk pembetulan administrasinya yaitu
ahli waris semestinya untuk tidak bersengketa artinya ahli waris tidak
lagi mengaku-ngaku karna ia juga sadar orang tuanya dulu pernah jual, kalau
seumpanya tidak tahu lalu ia menguasai lahannya tentu ada satu itung-itungan dong,
ada satu kebijaksanaan dari yang pernah jual,kalau pernah dijual gak mungkin
dijual semuakan jadi artinya masih ada
yang tersisa jadi ukur ulang kembali dan ditandatangani kembali
disaksikan oleh pejabat-pejabat yang
berkaitan dengan tanah,” ujar Nahwari
Penjaga tanah dari salah satu pihak
yang bertikai yaitu shaleh mengungkapkan “ kalau kepengenan saya mah begini,
kalau umpama tanah ini menjadi sengketa diantara kubu H.Dadang Mait dengan Ahok
yang kepengenan mah biar rembuk atau punya tanah seluas berapa , apa mau
dibayar begitu jadi gak adu argumen,kekerasan biar adem ayem,”
Yanti, salah satu seorang warga dari
kampung gondang merasa terganggu dan dirugikan dengan terjadinya sengketa tanah
tersebut,yanti menyatakan “ baiknya sih mendingan dirapiin aja,beresin aja
sama-sama damai gitu terus warga dikasih berapa, kan sama-sama enakkan, kalau
kayak gini berantem-berantem mulu, gak rapi-rapi,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut warga hanya
mengharapkan kejelasan status dari tanah kampung gondang dari pemerintah agar
tidak terjadi perselisihan yang terus – menerus.
(lrs)
0 komentar:
Posting Komentar